Berikut ini adalah
kompetensi pokok yang harus dimiliki oleh setiap guru yang dijadikan sebagai
kualitas kinerja guru:
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
ini meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan, dan pelaksanaan
kegiatan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
Berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan
kurikulum berdasarkan tingkat satuan pendidikan masing-masing. Disamping itu
guru harus mampu menerapkan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yaitu
menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang relevan dan menarik
perhatian siswa sehingga sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara
optimal.
2.
Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan
tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan yang bangga akan tugas
yang dipercayakan kepadannya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depan
bangsa. Walaupun ada tantangan yang berat, tetapi harus dihadapi dengan tegar
dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru.
Guru
sebagai pendidik juga harus dapat mempengaruhi kea rah yang sesuai dengan tata
nilai yang diannggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk
norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi perilaku etik siswa
sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik
dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak, dan kepribadian
siswa yang kuat. Guru dituntut harus mampu membelajarkan kepada siswanya
tentang kedisiplinan diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu,
bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib dan belajar bagaimana harus
berbuat. Semuannya ini akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya.
3.
Kompetensi Sosial
Guru
di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan
merupakan suru teladan dalam kehidupannya sehari-hari. Guru harus memiliki
kemampuan sosial dengan masyarakat. Dengan adannya kemampuan tersebut, secara
otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar,
sehingga jika ada keperluan dengan masyarakat, misalnya orang tua siswa guru
tidak akan mendapat kesulitan. Dalam kompetensi ini juga meliputi kemampuan
guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa
yang menyenangkan.
4.
Kompetensi Profesional
Kompetensi
professional ini adalah kemapuan yang harus dimiliki guru dalam proses
pembelajaran. Kemampuan ini meliputi beberapa aspek, diantarannya: Dalam
menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber
materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Dalam
melaksanakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan
dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Dalam
hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan
sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan harus untuk
mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat
menyusun item yang benar, lebih jauh agar tes yang digunakan harus dapat
memotivasi belajar siswa.
SEMOGA CITA -CITA UNTUK MEJADI GURU YANG BERKUALITAS, PROFESIONAL BISA TERWUJUD. AAMIIN.
Tulisan menarik dan bermanfaat. Ditunggu tulisan-tulisan selanjutnya.
BalasHapusTerima kasih Pan Naim ...... Tapi semangatnya menulis pasang surut, perlu gebrakan & motivasi menulis dari Bapak lagi He e e
Hapus